Dinas Kebudayaan (Disbud) atau Kundha Kabudayan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti pernikahan anjing yang viral menghabiskan biaya Rp 200 juta dan pakai adat Jawa. Dinas Kebudayaan DIY sangat menyayangkan dan menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya kegiatan pernikahan anjing ‘The Royal Wedding Jojo dan Luna’ itu.
“Sangat menyayangkan dan menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya kegiatan The Royal Wedding Jojo dan Luna, yang terpublikasi secara viral pada media sosial,” demikian pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi dalam postingan akun Instagram resmi Dinas Kebudayaan DIY, @dinaskebudayaandiy, seperti dikutip detikJateng, Rabu (19/7/2023).
Dalam postingan itu, disampaikan bahwa upacara adat pernikahan, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta dan tradisi Jawa pada umumnya, baik prosesi adatnya maupun nilai/marwahnya telah dilindungi secara hukum oleh negara melalui UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.






